Hasto Kristiyanto: Banyak Agenda Politik Terkait Dirinya Ditetapkan Jadi Tersangka KPK

Sekretaris jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Foro: Panji)
Sekretaris jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Foro: Panji)
0 Komentar

SEKRETARIS jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku belakangan banyak agenda politik terjadi terkait dirinya yang telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Hal itu dikatakan Hasto jelang diperiksa sebagai tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

“Saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah yang menjunjung tinggi hukum dan datang meskipun sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan kasus saya,” kata Hasto kepada wartawan, Kamis (20/2).

Agenda Politik Dimaksud Hasto

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Agenda politik yang dimaksud salah satunya dengan mantan Komisioner Bawaslu, Agustiani Tio yang dicekal KPK. Dia menuding, Tio dicekal karena tidak mau menyebutkan nama Sekjen PDIP itu.

“Pertama dari keterangan saksi yang mencoba diintimidasi bahkan saudara-saudari Tio pun itu tidak bisa berobat ke luar negeri melanjutkan pengobatan atas derita cancer yang dideritanya hanya karena tidak mau menyebutkan nama saya,” beber Hasto.

Lalu pada saat proses sidang Praperadilan, Hasto menuduh KPK mendapatkan alat bukti dengan cara yang tidak sah dan dianggap telah melanggar hukum. Dia pun menyinggung nama penyidik KPK, Rosa Purbo Bekti yang mendadak menyita handphone Hasto dari tangan ajudannya, Kusnadi.

“Saudara Rosa Purba Bekti kemudian menyamar, membohongi, mengintimidasi merampas barang milik DPP-PDI Perjuangan dan kemudian menginterogasi tanpa adanya surat perintah panggilan sehingga ini merupakan sesuatu pelanggaran yang sangat serius terhadap hukum,” jelasnya.

Hasto kemudian menyinggung terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dengan dirinya yang malah ditetapkan jadi tersangka.

“Bagaimana proses peradilan yang terbuka bagi masyarakat umum ternyata bukti-bukti yang disampaikan atas suatu perkara yang sebenarnya sudah inkrah dan tidak bisa diproses kembali,” Hasto menambah.

0 Komentar