ANGGOTA DPR Komisi XI dari Fraksi Nasdem, Satori (S) telah selesai menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/2/2025). Satori dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Satori terlihat sudah meninggalkan ruang pemeriksaan tim penyidik KPK sekitar pukul 18.56 WIB. Awak media sempat menanyakan seputar materi pemeriksaannya kali ini.
Saat media menanyakan detail materi pemeriksaan atas dirinya, Satori tidak banyak bicara. Dia hanya mengaku telah mengungkapkan semuanya kepada tim penyidik KPK seputar kasus dana CSR BI.
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
“Tadi sudah saya ceritakan semua kepada penyidik,” kata Satori seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Satori memilih bungkam seputar pengakuannya terdahulu mengenai aliran dana CSR BI ke Komisi XI DPR. Dia hanya menegaskan seluruh informasi berkaitan dengan kasus tersebut telah dia sampaikan ke KPK.
“Sudah saya ceritakan semua ke penyidik,” ungkap Satori.
Sebelumnya, KPK menyebutkan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang disalurkan ke Komisi XI DPR menyentuh angka triliunan rupiah. Penelusuran lebih lanjut terkait aliran dana tersebut masih terus dilakukan KPK.
“Triliunan ya. Jumlah pasnya nanti ya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, dikutip Rabu (22/1/2025).
Terkait kasus ini, KPK selanjutnya akan mendalami keterangan anggota DPR, Satori (S) yang menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR. Dana tersebut lalu ditampung di yayasan.