KPK Resmi Tahan Wali Kota Semarang dan Suaminya, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot

KPK menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Ita dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD P
KPK menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Ita dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB), Rabu (19/2/2025). (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube KPK RI)
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau yang akrab disapa Mbak Ita, beserta suaminya, Alwin Basri, pada Rabu (19/2/2025).

Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Mbak Ita dan suaminya keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih sekitar pukul 16.39 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Sebelumnya, mereka telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.40 WIB, yang berlangsung selama kurang lebih tujuh jam sebelum akhirnya ditahan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Penahanan Mbak Ita dan suami oleh KPK ini dilakukan setelah keduanya beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Tercatat, mereka sudah empat kali tidak menghadiri pemeriksaan, yakni pada 10 Desember 2024, 17 Januari 2025, 22 Januari 2025, dan 11 Februari 2025.

Saat ini, KPK tengah mendalami dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang mencakup tiga perkara utama, yakni pertama, dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang tahun 2023-2024.

Kedua, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pajak dan retribusi daerah Kota Semarang dan ketiga dugaan penerimaan gratifikasi selama periode 2023-2024.

Setelah KPK resmi menahan Mbak Ita dan suami, total ada empat tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, dua tersangka lainnya dari pihak swasta juga telah ditahan, yakni Ketua Gapensi Semarang Martono serta Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar.

0 Komentar