Kilas Balik Kesaksian Agustiani Tio dari Ditawari Uang Rp2 Miliar, Terintimidasi dan Tidak Bertemu Hasto

Agustiani Tio Friedelina (Istimewa)
Agustiani Tio Friedelina (Istimewa)
0 Komentar

“Saya sudah menjalani kehidupan saya dengan enak, tiba-tiba saya dipanggil. Walaupun trauma itu ada, tetap saya mendatangi kok,” katanya.

Alasan Merasa Terintimidasi

Agustiani menceritakan dia merasa terintimidasi oleh penyidik KPK yang memeriksanya ketika itu. Menurut dia, penyidik memaksa dia menjawab pertanyaan yang tidak dimengerti.

“Dia langsung ngomong sama saya ‘Sudah lah, ayo kita adu deh siapa yang lebih kuat. Sampai berapa lama sih Bu Tio itu bisa tahan,’ kata Agustiani menirukan ucapan penyidik dalam sidang pada Jumat, 7 Februari 2025. Agustiani menjawab, jika ia tahu dan mengerti maka akan dijelaskan.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Menurut Agustiani, cara bicara penyidik seperti mengancam dia dengan pasal tertentu. “Terus dia bilang, ‘Bukan berarti Bu Tio enggak bisa lagi loh saya tambah hukumannya. Bu Tio tahu kan Pasal 21?’ Ya, saat itu sebenarnya saya enggak tahu Pasal 21. ‘Bu Tio bisa saya kenain pasal 21,’ dia bilang,” kata Agustiani.

Tidak Bertemu Hasto

Agustiani Tio menuturkan bahwa penyidik sempat bertanya soal Hasto. Agustiani mengaku tidak pernah bertemu dengan Hasto.

“Saya itu sampai detik ini belum pernah ketemu, justru saya pingin ketemu, saya bilang begitu,” katanya dalam sidang pada Jumat, 7 Februari 2025, dikutip dari Antara

Penyidik menanyakan mengapa Agustiani ingin bertemu Hasto.

“Saya pengin tanya benar enggak sih yang betul isu-isu ada di luar, karena akibat yang ada di luar ini saya kan menjadi menderita seperti sekarang ini,” ucapnya.

Dilarang ke Luar Negeri

Agustiani Tio Fridelina dicegah bepergian ke luar negeri yang dikeluarkan oleh KPK. Namun KPK baru mengetahui bahwa Agustiani membutuhkan perawatan kesehatan di negara lain. KPK menyarankan agar Agustiani berkomunikasi dengan penyidik perihal kondisi kesehatannya.

“Yang bersangkutan bisa hadir untuk berkomunikasi dengan penyidik dan menyampaikan kebutuhannya agar bisa dicari jalan keluar yang memang sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa, 4 Februari 2025.

Tessa menyampaikan bahwa KPK baru mengetahui bahwa Agustiani membutuhkan perjalanan ke Cina setelah melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

0 Komentar