Hasto Kristiyanto Resmi Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas Terkait Dugaan Intimidasi Saksi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
0 Komentar

SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait dugaan mengintimidasi saksi. Laporan disampaikan melalui kuasa hukumnya, Johannes Tobing.

Saat ditemui awak media usai menyampaikan laporan, Johannes mengungkap poin-poin laporan terhadap Rossa. Salah satunya, yakni soal proses penyidikan yang dilakukan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Kami terus dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi, kami melaporkan Saudara Rossa Purbo Bekti,” ujar Johannes kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (19/2).

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Johannes menyebut, adanya dugaan intimidasi itu dilakukan oleh Rossa saat melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi, yakni mantan anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina.

Dugaan intimidasi itu juga terungkap lewat kesaksian Tio saat dihadirkan dalam sidang gugatan praperadilan Hasto melawan KPK, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2) lalu.

“Teman-teman media, kan, sudah lihat bagaimana persidangan praperadilan minggu yang lalu. Bagaimana Saudara Tio itu mengalami intimidasi, penekanan, pemaksaan,” tutur dia.

“Saudara Tio itu didatangin seseorang, bertemu di luar, diajak diberikan sesuatu janji dengan uang iming-iming Rp 2 miliar, dalam rangka supaya mengikuti arahan, nanti untuk besoknya Saudara Tio diperiksa di KPK,” bebernya.

Ia enggan membeberkan lebih lanjut terkait siapa pihak yang disebut menemui Tio. Johannes hanya menyebut bahwa orang itu meminta Tio agar mengikuti arahan saat diperiksa oleh penyidik.

Tio disebut sempat dijanjikan uang Rp 2 miliar agar menjalankan permintaan tersebut. Akan tetapi, kata dia, iming-iming itu ditolak oleh Tio.

“Ya dia memperkenalkan diri lah. Yang pasti dengan urusan, dengan soal perkaranya Pak Hasto di KPK,” ungkapnya.

Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis

Ia pun berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Dewas KPK. Dia menyayangkan laporan yang sebelumnya sempat dilayangkan ke Dewas KPK tidak digubris.

“Yang membuat kami sangat kecewa teman-teman media, dari dua laporan kami sebelumnya sampai hari ini kami tidak pernah dikonfirmasi. Kan kalau kita laporin harusnya kita diundang, dong, diklarifikasi,” kata Johannes.

0 Komentar