Atasi Macet Jalan Desa, Kuwu Dawuan: Agenda Pemkab Cirebon Diharapkan Terwujud, Pemdes Sudah Siapkan Solusi

Kuwu Desa Dawuan, Amiruddin (Dok. Majalah Cirebon Katon)
Kuwu Desa Dawuan, Amiruddin (Dok. Majalah Cirebon Katon)
0 Komentar

MEMBANGUN infrastruktur jalan desa dan jembatan merupakan pilar penting untuk menggenjot kualitas hidup masyarakat dan mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.

Ketersediaan infrastruktur jalan yang memadai dan jembatan yang kokoh membuka gerbang bagi peningkatan aksesibilitas, konektivitas, dan mobilitas bagi warga desa.

Ketertiban dan ketentraman wilayah dan kelancaran lalu lintas sepanjang ruas jalan Dawuan-Wanakaya diharapkan dapat memudahkan transportasi barang dan jasa, sehingga menumbuhkan perdagangan dan perekonomian lokal.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

“Kami berharap agenda yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Cirebon bisa terwujud. Seluruh warga masyarakat diharapkan memahaminya. Mudah-mudahan kemacetan yang ditimbulkan saat jam masuk dan pulang sekolah ke depannya dapat diminimalisir,” ungkap Kuwu Desa Dawuan, Amiruddin, Rabu (19/2).

Selaku Pemerintah Desa, pungkasnya, sudah membantu menyiapkan kios dan kantin yang diprioritaskan untuk pedagang di depan SMA Negeri Tengah Tani, agar bisa direlokasi dan tidak menimbulkan kemacetan.

Sekadar informasi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan dana desa sebesar Rp 71 triliun tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

“Alhamdulillah dana desa yang Rp 71 triliun itu tidak mengalami penghematan,” kata Yandri, saat ditemui di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (17/2).

Yandri menjelaskan bahwa Dana Desa merupakan instrumen penting dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Sejak pertama kali digulirkan pada 2015, program ini telah memberikan dampak positif yang signifikan dalam berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi desa.

Menurutnya, pencairan Dana Desa tahun 2025 tetap akan mengacu pada skema yang sudah ditetapkan, termasuk mekanisme pencairan bertahap serta pemanfaatan dana yang lebih transparan dan akuntabel.

“Pemerintah ingin memastikan bahwa Dana Desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa. Oleh karena itu, kami juga terus memperbaiki sistem pengawasan agar tidak ada penyimpangan dalam penggunaannya,” pungkas Yandri.

0 Komentar