“Program tidak terganggu, termasuk dampak ke masyarakat. Tetapi, memang, pencapaiannya perlu kita evaluasi,” ucap Menkop Budi Arie.
“Efisiensi itu cara, sedangkan untuk tujuan harus tetap efektif. Jadi, antara efisiensi dan efektifitas itu dua hal yang berbeda. Kalau untuk rakyat harus efektif. Maka, usulannya adalah tepat sasaran,” kata Menkop Budi Arie.
Ada beberapa isu di sektor koperasi yang harus dihadapi. Pertama, regulasi perkoperasian yang sudah kurang relevan dengan kondisi saat ini. Menkop mencatat ada sekitar 22 regulasi yang menghambat pengembangan koperasi di Indonesia.
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
“UU 25/1992 tentang Perkoperasian sudah harus direvisi. Selain itu, banyak aspek regulasi yang juga harus kita bereskan,” Budi Arie.
Kedua, koperasi belum menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia, dimana belum menjadi mainstream ekonomi. Ketiga, kompetensi SDM koperasi yang masih perlu regenerasi dalam pengelola koperasi. Keempat, masih rendahnya kemampuan koperasi dalam adaptasi dan inovasi digital.
Kelima, terbatasnya akses pendanaan dan nilai tambah produk. Dan keenam, rendahnya kumulatif aset koperasi dan kontribusi koperasi pada perekonomian nasional.
Meski begitu, Menkop Budi Arie melihat masih adanya peluang untuk pengembangan koperasi di Indonesia. Pertama, badan usaha berbentuk koperasi yang berorientasi pada kesejahteraan anggota. Kedua, peningkatan jumlah generasi muda yang berpotensi menjadi tenaga kerja terampil sebagai bonus demografi.
Peluang ketiga, pemanfaatan teknologi yang dapat meningkatkan produktivitas dan inovasi layanan. Keempat, potensi sumber daya alam Indonesia berlimpah, khususnya pada sektor agromaritim.
Kelima, kebijakan pemerintah yang afirmatif mendukung pengembangan koperasi, yakni PP 7 Tahun 2021, Perpres 6 Tahun 2025, dan lain-lain.
“Berikutnya, pembinaan koperasi yang diampu oleh satu organisasi Kemenkop,” kata Budi Arie.
Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis
Dia merujuk dua sasaran yang harus dituju, yaitu meningkatnya kinerja usaha koperasi Indonesia, dengan indikator proporsi volume usaha koperasi terhadap PDB nasional.
“Sasaran lainnya, meningkatnya partisipasi masyarakat Indonesia dalam perkoperasian, dengan indikator peningkatan jumlah anggota koperasi di Indonesia,” pungkas Budi Arie.