PHRI Kabupaten Cirebon Ungkap Dampak Efesiensi Anggaran, Kunjungan Tamu Berkurang Pajak Tidak Ada Toleransi

Ilustrasi
Ilustrasi (iStock)
0 Komentar

KEBIJAKAN efesiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah berdampak pada sektor jasa salah satunya perhotelan. Sektor meetings, incentives, conferences, and exhibition (MICE) di hotel akan sepi dari kegiatan.

Kebijakan efesiensi anggaran tertuang dalam Inpres No 1 tahun 2025. Poin yang menjadi sasaran efesiensi yakni, perjalanan dinas, kegiatan seremonial, pembelian seragam dinas dan kegiatan yang tidak berkaitan dengan layanan publik.

Menurut Ketua PHRI Kabupaten Cirebon Ida Kartika, pendapatan jasa perhotelan sebagian besar dari corporate salah satunya pemerintah. Jika kebijakan efesiensi anggaran dilakukan, maka pendapatan tersebut akan hilang.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

“Selama ini corporate penyumbang pendapatan kami, kalau sampai hilang harapan kami tinggal dari kunjungan tamu hotel,” katanya kepada wartawan, Senin (17/2/2025)

Bukan hanya itu akan ada penurunan okupansi hotel di Kabupaten Cirebon akibat kebijakan pemerintah daerah yang melarang penyelenggaraan acara seremonial di hotel. Sedangkan Pemkab Cirebon menargetkan pendapatan dari sektor pariwisata cukup tinggi.

“Kunjungan tamu dikurangi tapi pembayaran pajak tidak ada toleransi. Ini yang membuat kami keberatan,”

Ida menambahkan, Munas PHRI pada 2 pekan lalu memutuskan untuk menolak kebijakan efesiensi anggaran. PHRI bahkan menganggap kebijakan pemerintah tidak pro terhadap pelaku usaha.

Sementara itu berdasarkan data di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbupar) Kabupaten Cirebon, okupansi hotel setiap tahun terus mengalami penurunan.

Contohnya Hotel Aston mencatatkan mencatat okupansi sebanyak 72.446 tamu sepanjang 2024, turun drastis sebesar 33,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

0 Komentar