AKHIR-akhir ini, merebak isu soal maraknya gangguan Organisasi Masyarakat (Ormas) terhadap dunia usaha di Jawa Barat (Jabar). Karena, aktivitas Ormas tersebut dinilai akan menganggu kelancaran dan keberlangsungan dunia usaha, khususnya yang ada di kawasan Industri.
Menanggapi hal ini, Ketua Asosasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jabar Ning Wahyu Astutik mengatakan, sebenarnya gangguan yang dilakukan oleh Ormas tidak hanya terjadi di kawasan industri. Tapi juga, di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di luar kawasan industri.
Ning menjelaskan, gangguan tersebut dapat berupa pemaksaan penggunaan material bangunan dari kelompok tertentu, intervensi dalam proses penerimaan karyawan, serta pemaksaan dalam pengadaan katering atau barang lainnya. Selain itu, terdapat pula pemaksaan dalam pengelolaan limbah.
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
“Gangguan lainnya meliputi pungutan uang keamanan, yang bahkan berlaku untuk kendaraan logistik yang keluar masuk area industri, hingga pemblokiran akses menuju perusahaan atau kawasan industri,” ujar Ning, Selasa (18/2/2025).
Terkait penyebab gangguan dari Ormas tersebut, Ning menjelaskan, gangguan tersebut dipicu oleh kecemburuan sosial. Terutama, akibat rendahnya tingkat penyerapan tenaga kerja dari daerah sekitar, sementara banyak pekerja justru berasal dari luar daerah. Kondisi ini terjadi karena ketidaksesuaian kualifikasi tenaga kerja dengan persyaratan yang dibutuhkan perusahaan.
Padahal, kata dia, para pengusaha sebenarnya lebih memilih untuk mengutamakan pekerja yang berdomisili di sekitar lokasi perusahaan. Selain itu, pengusaha cenderung lebih memilih bekerja sama dengan mitra yang sudah memiliki kualitas terjamin. Karena, masih minimnya pemahaman masyarakat terhadap persyaratan perusahaan dan standar yang ditetapkan oleh buyer, serta kurangnya kesiapan masyarakat untuk menjadi mitra bisnis perusahaan.
“Selain itu, gangguan dari ormas juga terus terjadi karena lemahnya penegakan hukum. Ketidaktegasan dalam menangani gangguan ini semakin memperburuk kondisi dunia usaha serta dapat menurunkan kepercayaan para investor,” katanya.
Saat ditanya mengapa tidak dipenuhi saja permintaan Ormas untuk terlibat dalam kemitraan usaha, Ning mengatakan, terdapat tantangan yang dihadapi perusahaan ketika memberikan kontrak kerja kepada masyarakat setempat.
Contohnya dalam pengadaan katering, pada awalnya supply berjalan lancar selama satu hingga dua pekan.