LINGKUNGAN Hidup sudah menjadi sorotan krusial dari Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi atau KDM. Mengingat dampak dari lingkungan sangat luas terhadap banyak aspek, tak ayal masalah lingkungan harus menjadi fokus perhatian.
Begitu disampaikan Anggota DPRD Jabar, Daddy Rohanady saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Balai Desa Cikancas, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cirebon, Senin 17 Februari 2025.
Pada kegiatan itu, Daddy mensosialisasikan Perda No. 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
Daddy mengaku, pihaknya telah beberapa kali melakukan peyebarluasan Perda tentang Lingkungan Hidup di beberapa titik di Dapil XII (Kota/Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu) sebagai upaya produktifitas pemahaman bagi masyarakat.
“Saya mengambil Perda tentang Lingkungan Hidup ini sudah beberapa kali dalam giat penyebarluasan perda, karena masalah lingkungan ini menjadi sorotan juga dari Gubernur KDM,” kata Daddy.
“Selain itu, dampak dari masalah lingkungan akan sangat luas, sehingga mau tidak mau, suka tidak suka, harus menjadi fokus perhatian, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota di Jabar,” imbuhnya.
Daddy menambahkan, salah satu permasalahan lingkungan yaitu sampah, namun bila hanya dikerjakan oleh pihak provinsi saja maka tidak akan maksimal. Maka dari itu diperlukan kerja sama dengan kabupaten/kota agar bisa maksimal dan semua stakeholder harus bisa bersatu demi menjaga lingkungan yg bersih demi kesehatan masyarakat Jabar.
“Masalah sampahkan menjadi satu satu masalah terbesar yang kita hadapi dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama jadi bukan hanya tugas provinsi namun kabupaten/kota pun harus turut andil agar bisa maksimal,” bebernya.
“Implementasi ini butuh dukungan semua pihak misalnya, ini bukan tugas dari dinas lingkungan hidup provinsi saja tapi juga tugas dinas lingkungan hidup di kabupaten/kota dan bukan hanya dilakukan satu dinas saja tapi dinas-dinas lain terkait dengan lingkungan hidup,” tutup Daddy.