Bakamla-BAIS Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Masuk Wilayah Kepri via Selat Singapura

Barang bukti rokok ilegal merk
Barang bukti rokok ilegal merk Luckyman hendak diseludupkan ke Tembilahan, Riau, berhasil digagalkan oleh KN Pulau Dana-323 Bakamla RI, BAIS TNI dan Bea Cukai ditampilkan dalam rilis di KN Pulau Dana-323 di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/2/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
0 Komentar

Kasi Penindakan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam Johan menambahkan, selanjutnya barang bukti rokok ilegal ini disita dan dinyatakan sebagai barang milik negara.

0 Komentar