Sejak Diluncurkan Biaya Capai Rp1,3 Triliun Coretax Bermasalah, Ekonom UGM: 4 Penyebab Utamanya

Ilustrasi: DJP Kemenkeu
Ilustrasi: DJP Kemenkeu
0 Komentar

“Infrastruktur server yang digunakan nampaknya belum dioptimalkan untuk menangani high-volume data processing dan kompleksitas transaksi perpajakan dalam skala besar,” jelasnya.

Terakhir, kelemahan dari pemakaian Commercial Off-The-Shelf (COTS) software. Coretax yang dibangun dengan basis COTS masih menjawab solusi generik saja, sedangkan perpajakan di Indonesia memiliki karakteristik yang unik, sehingga diperlukan customization untuk menjawab hal tersebut.

“Perlu dilakukan rollout program secara bertahap hingga siap digunakan,” katanya.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Meski demikian, Rijadh menegaskan bahwa ide di balik Coretax sebenarnya sangat baik dan strategis.

Menurutnya, sistem ini merupakan bagian penting dari reformasi perpajakan yang bertujuan untuk memperkuat administrasi pajak melalui digitalisasi. Reformasi perpajakan ini juga bertujuan untuk memperbaiki tax gap yang ada di Indonesia.

“Tax gap yang tinggi menunjukkan adanya potensi penerimaan pajak yang belum optimal,” jelas Rijadh.

Rijadh menilai, melalui Coretax pemerintah menargetkan penurunan tax gap, peningkatan tax ratio, serta perbaikan kualitas data perpajakan. Menurutnya, Coretax sebenarnya berpotensi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan integritas data perpajakan di Indonesia.

Lebih lanjut, Coretax memungkinkan perbaikan manajemen basis data perpajakan. Sistem ini dapat membantu memperbaiki dan menyinkronkan data wajib pajak dari berbagai sumber secara otomatis, sehingga data yang dimiliki oleh DJP menjadi lebih lengkap dan valid.

Melalui sistem yang terintegrasi pula, Coretax memiliki potensi untuk mencakup seluruh proses administrasi, mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pengawasan perpajakan.

Lalu, ia pun menilai bahwa biaya proyek yang mencapai 1,3 triliun ini termasuk hemat, jika dibandingkan dengan proyek serupa di berbagai negara yang bisa mencapai 7 triliun. Hanya saja, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses implementasi Coretax.

Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis

Pengujian sistem yang lebih baik, pelatihan yang komprehensif untuk pengguna akhir, serta perbaikan berkelanjutan sangat diperlukan agar manfaat sistem ini dapat dirasakan sepenuhnya oleh seluruh pemangku kepentingan.

Perbaikan tata kelola implementasi, keterbukaan informasi, dan juga pengawasan dari berbagai pihak seperti DPR untuk memastikan berjalannya proyek ini sangat diperlukan.

Selain itu, adanya komunikasi dan edukasi kepada pengguna akhir atau masyarakat pun sangat penting. Menurutnya, sistem yang baik hanya akan efektif jika pengguna dapat mengoperasikannya dengan nyaman dan efisien.“Bila setiap tahapan pengembangan sistem informasi, mulai dari analisis kebutuhan hingga implementasi penuh, dilakukan dengan baik, Coretax bisa menjadi pondasi penting bagi reformasi perpajakan di Indonesia,” harapnya.

0 Komentar