Aplikasi pembayaran akan mengirimkan informasi transaksi kepenyedia pembayaran, yang kemudian akan mengotorisasi transaksi.
Setelah otorisasi berhasil, dana akan dipindahkan dari pelanggan ke pedagang. QRIS memudahkan pelanggan dan pedagang dalam bertransaksi digital dengan aman dan efisien.
QRIS sendiri secara spesifik diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/1/PADG/2022 tanggal 25 Februari2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran. ​
Perkembangan Pembayaran Digital di Indonesia
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
Ekosistem pembayaran digital di Indonesia telah mengalami perubahan yang menonjol dalam dua dekade terakhir. Pada tahun 2000-an, penggunaan internet mulai memberikan peluang bagi pembayaran dan perdagangan elektronik. Namun, adopsi pembayaran digital masih rendah karena tantangan dalam hal infrastruktur dan keamanan transaksi.
Kemudian di pertengahan 2000-an e-commerce mulai menggeliat, tetapi kendala kepercayaan terhadap keamanan dan keterbatasan akses internet masih membatasi pertumbuhan. Di titik ini infrastruktur pembayaran digital mulai diinisiasi.
Pertumbuhan ekonomi dan adopsi smartphone yang cepat menjadi pendorong utama perkembangan pembayaran digital pada 2010-an. Kemunculan layanan dompet digital seperti Telkomsel T-Cash dan XL Tunai menunjukkan perubahan dalam cara pembayaran dilakukan.
Namun, dampak yang lebih signifikan terlihat pada pertengahan hingga akhir 2010-an, ketika layanan seperti Gopay, OVO, Dana, dan lainnya mulai mendominasi pasar dengan fitur-fitur yang menarik bagi pengguna. Dukungan pemerintah dalam mendorong gerakan non-tunai juga memainkan peran penting dalam mempercepat adopsi pembayaran digital.
Pandemi COVID-19 di tahun 2020 membawa perubahan paradigma dalam kebiasaan pembayaran. Permintaan akan transaksi non-tunai meningkat karena keinginan untuk menghindari kontak fisik.
Dalam kerangka ini, Bank Indonesia memperkenalkan standar QRIS pada 2019, yang memberikan wadah tunggal untuk berbagai metode pembayaran dalam satukode QR. Ini menggambarkan arah perkembangan menuju ekosistem pembayaran digital yang lebih terintegrasi dan inklusif di Indonesia.
Peluang Platform Pembayaran Digital
Seperti yang sudah dijelaskan di awal, penggunaan platform pembayaran digital diproyeksikan akan terus mengalami pertumbuhan dari waktu ke waktu. Untuk itu penting bagi bisnis menyiasati tren ini. Sejumlah strategi bisa dilakukan untuk dapat beradaptasi dengan tren ini, salah satunya dengan menghadirkan opsi pembayaran digital untuk bisnis yang telah dijalankan.