Tren dan Peluang Perkembangan Pembayaran Digital di Indonesia

Tren dan Peluang Perkembangan Pembayaran Digital di Indonesia
Aris Armunanto,S.E.Ak.M.M,
0 Komentar

BERDASARKAN laporan e-Conomy 2022, ekonomi digital Indonesia telah menyentuh angka $77 miliar pada tahun 2022. Dan diprediksi akan bertumbuh pesat sampai $130 miliar di tahun 2025.

Sejumlah lini industri menjadi penyokong utama, antara lain e-commerce, transportasi, online media, dan online travel.

Berdasarkan data dari Bank Indonesia, transaksi pembayarandigital di Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan pada tahun 2024. Terjadi peningkatan nilai dan volume transaksi. Nilai transaksi perbankan digital mencapai Rp 15.881,53 triliun, tumbuh 16,15% dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Spesifik soal platform pembayaran digital, data Statista menyebutkan tahun 2023 ini diproyeksikan nilai transaksinya akan mencapai $82,56 miliar.

Nilai tersebut akan bertumbuh dengan CAGR 12,26% sampai 2027 mendatang, membukukan nilai transaksi sekitar $131,1 miliar. Transaksi dari e-commerce memberikan persentase terbesar senilai $76,89 miliar.

Ekosistem pembayaran digital di Indonesia juga telah berkembang pesat, menyajikan beragam layanan yang dapat dimanfaatkan oleh konsumen dan bisnis.

Artikel ini akan mendalami soal perkembangan pembayaran digital di Indonesia, beserta tren dan peluang pertumbuhan di kemudian hari.

Platform Pembayaran Digital di Indonesia

Di Indonesia, saat ini ada beberapa jenis aplikasi pembayaran digital yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, sebagai berikut:

Dompet Digital (E-Wallet)

Dompet digital adalah aplikasi keuangan yang memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan mentransaksikan uang secara elektronik melalui perangkat seluler. Layanan dompet digital terdiri dari tiga kategori utama.

Pertama closed-digital wallet, yakni layanan pembayaran digital yang dikembangkan khususuntuk kebutuhan di aplikasi tertentu. Contohnya ada aplikasi gerai kopi yang memiliki fitur pembayaran khusus untuk pemesanan sekaligus sebagai program loyalty mereka.

Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis

Kedua, ada open-digital wallet, ini adalah aplikasi digital wallet yang bisa digunakan ke beragam jenis merchant.

Beberapa aplikasi yang populer di Indonesia seperti Gopay, Shopeepay, LinkAja, Dana, Ovo, dan lain-lain. Dan ketiga ada prepaid card, yakni layanan dompet digital yang juga direpresentasikan dalam bentuk kartu. Beberapa menyebutnya sebagai e-money berbasischip, salah satu contohnya adalah e-toll card.

Regulasi dompet digital diatur secara khusus melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik. Setiap penyedia yang ada juga harus terdaftar dan mendapatkan izin Bank Indonesia untuk dapat beroperasi secara resmi.

0 Komentar