Terungkap Alasan di Balik Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) memasuki ruang sida
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
0 Komentar

Alasan diberatkannya vonis hukuman Harvey Moeis tidak lain dari dampak korupsi yang berimbas signifikan terhadap kehidupan masyarakat, terutama perekonomian yang hingga kini masih krisis akibat berbagai alasan.

Vonis Helena Lim Ikut Diperberat

Ketua Majelis Hakim, Budi Susilo, mengatakan bahwa vonis hukuman terhadap salah satu tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, ikut diperberat.

Helena Lim menjalani sidang lanjutan bersama Harvey Moeis pada Kamis, 13 Februari 2025. Dalam sidang itu, Ketua Majelis Hakim, Budi Susilo, menjatuhkan pidana terhadap Helena menjadi 10 tahun penjara, sebelumnya ia hanya divonis 5 tahun penjara.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Selain ditambah vonis hukuman penjaranya, Helena Lim juga dihukum harus membayar denda sebesar Rp1 miliar. Sebelumnya, Helena hanya divonis membayar denda Rp750 juta dan membayar uang pengganti sebesar Rp900 juta.

Majelis Hakim Budi menambahkan jika denda tersebut tidak dibayarkan oleh Helena Lim, maka akan diganti dengan pidana penjara kurungan selama 6-12 bulan dan dirampas seluruh harta benda Helena.

0 Komentar