Alasan diberatkannya vonis hukuman Harvey Moeis tidak lain dari dampak korupsi yang berimbas signifikan terhadap kehidupan masyarakat, terutama perekonomian yang hingga kini masih krisis akibat berbagai alasan.
Vonis Helena Lim Ikut Diperberat
Ketua Majelis Hakim, Budi Susilo, mengatakan bahwa vonis hukuman terhadap salah satu tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, ikut diperberat.
Helena Lim menjalani sidang lanjutan bersama Harvey Moeis pada Kamis, 13 Februari 2025. Dalam sidang itu, Ketua Majelis Hakim, Budi Susilo, menjatuhkan pidana terhadap Helena menjadi 10 tahun penjara, sebelumnya ia hanya divonis 5 tahun penjara.
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
Selain ditambah vonis hukuman penjaranya, Helena Lim juga dihukum harus membayar denda sebesar Rp1 miliar. Sebelumnya, Helena hanya divonis membayar denda Rp750 juta dan membayar uang pengganti sebesar Rp900 juta.
Majelis Hakim Budi menambahkan jika denda tersebut tidak dibayarkan oleh Helena Lim, maka akan diganti dengan pidana penjara kurungan selama 6-12 bulan dan dirampas seluruh harta benda Helena.