KPK memanggil lima saksi kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Saksi-saksi yang dipanggil merupakan ketua yayasan di Cirebon, Jawa Barat.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Tessa mengatakan pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Jakarta Selatan. Dia belum menjelaskan apa yang akan didalami dari para saksi.
Berikut kelima saksi yang dipanggil KPK:
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
- Sudiono selaku Ketua Yayasan Al-Kamali Arya Salingsingan Cirebon
- Abdul Mukti selaku Ketua Pengurus Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon
- Ali Jahidin selaku Ketua Pengurus Yayasan As-Sukiny dan Guru SMPN 2 Palimanan Cirebon
- Deddy Sumedi selaku Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan Staf Bapenda Kabupaten Cirebon
- Ida Khaerunnisah selaku Ketua Yayasan Al-Fairuz Panongan Palimanan.
KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait CSR BI. KPK menduga adanya aliran dana CSR untuk yayasan yang tidak tepat.
“(Disalahgunakan CSR) yayasan, ada yayasan-yayasan, yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Rudi tak menjelaskan nama yayasan tersebut. Dia juga tak menjelaskan detail kerugian negara dalam kasus ini.
“Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian daripada itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” ujarnya.
KPK belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dana CSR BI. KPK menyatakan penyidikan dilakukan tanpa menetapkan tersangka lebih dulu.
Sejauh ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi CSR BI. Lokasi yang digeledah mulai dari kantor Gubernur BI, kantor OJK, hingga rumah anggota DPR.