Jelang Putusan Praperadilan, Hasto Kutip Pernyataan Ketua Mahkamah Agung Sunarto

Jelang Putusan Praperadilan, Hasto Kutip Pernyataan Ketua Mahkamah Agung Sunarto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: Istimewa)
0 Komentar

SEKRETARIS Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan rasa tenang dan keyakinan jelang putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan (Jaksel).

Hal itu disampaikan Hasto di sela acara pembekalan kepala daerah terpilih dari PDIP yang dilaksanakan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu.

Ia bahkan mengingat bagaimana Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memintanya mengirim ucapan selamat khusus kepada Sunarto, yang belakangan menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Surat itu dikirimkan kepada Sunarto dengan kop PDIP pada 13 Juni 2024. Hasto pun bercerita di sekitar Juni 2024, dirinya dipanggil oleh Megawati lantaran masih ada harapan pada kasusnya.

“Ibu Mega memanggil. Bilang ‘ini ada secercah harapan’,’ kata Hasto menirukan ucapan Megawati.

Ia menjelaskan harapan yang dimaksud adalah ketika Sunarto dikukuhkan menjadi Guru Besar Kehormatan pada Universitas Airlangga Surabaya pada 10 Juni 2024. Pada saat pengukuhan, Sunarto membuat pernyataan yang begitu ‘menggetarkan’.

Di dalam pidato pengukuhan, menurut Megawati dan Hasto, Sunarto menekankan bahwa setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha kuasa.

Kemudian, Sunarto mengatakan bahwa setiap hakim itu harus menemukan keadilan yang hakiki, tidak hanya dilihat secara formil dan materiel, tetapi harus melihat dialektikanya, suasana kebatinannya, aspek kemanusiaan.

Semua itu berdialektika, sehingga dicarilah suatu kontemplasi sehingga mendapatkan kebenaran yang hakiki.

Hasto lalu membacakan apa yang dituliskan oleh Sunarto dalam surat resmi yang dikirimkan DPP PDIP kepadanya.

Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis

“Tugas menjadi seorang seorang hakim tidaklah mudah, karena harus memiliki pemahaman mendalam pada nilai keadilan. Nilai-nilai keadilan bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, akan tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani paling dalam. Hukum tanpa keadilan hanya seperangkat aturan yang kering tanpa ruh di dalamnya,” demikian dibacakan Hasto.

Adapun ungkapan dari Sunarto itu membuat dirinya meyakini keadilan itu akan ditegakkan. Apa pun keputusannya, dia akan menghormati Putusan PN Jakarta Selatan.

“Kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan itu,” pungkas Hasto.

Putusan gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto melawan KPK di PN Jakarta Selatan digelar pada Kamis (13/2).

0 Komentar