Isu Anggaran Proyek Ibu Kota Nusantara Diblokir Santer hingga Satu Lagi Pejabat IKN Mundur

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menepis proyek Ibu K
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menepis proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, disetop karena anggaran diblokir. (Kementerian PUPR)
0 Komentar

Adapun pembangunan tahap II ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028.

“Kami bertugas menyelesaikan ekosistem yudisial dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya,” kata Danis, saat dihubungi media pada Jumat, 7 Februari 2025.

Danis juga menjelaskan ihwal desus anggaran IKN yang diblokir.

Menurutnya, dana yang dimaksud adalah anggaran yang dialokasikan Kementerian PU untuk pembangunan IKN. Sementara untuk kebutuhan pembangunan IKN Tahap II, telah dialokasikan dalam APBN Rp 48,8 triliun, dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Rp 60,93 triliun.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

“Jadi, IKN tetap berjalan untuk menyelesaikan ekosistem legislatif dan yudisial,” kata Danis.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membenarkan anggaran untuk pembangunan IKN masih diblokir Kementerian Keuangan.

Dia menjelaskan, pemblokiran bukan berarti tidak ada anggaran untuk pembangunan IKN.

Anggaran untuk IKN hanya belum dibuka. Anggaran pembangunan IKN saat ini masih berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Otorita IKN.

“Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di Otorita IKN dan Kementerian PU,” kata Hasan di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2025

Hasan mengatakan, Presiden berkomitmen untuk meneruskan pembangunan IKN selama lima tahun ke depan. Anggaran juga sudah disiapkan.

“Anggaran Rp48 triliun komitmen selama 5 tahun ke depan,” kata Hasan.

Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis

Selama waktu itu, pemerintah menargetkan kawasan inti pusat pemerintahan, kawasan gedung yudikatif, dan gedung legislatif, selesai dibangun

“Sisanya nanti akan didorong yang membangunnya adalah swasta,” kata dia.

Menurut Direktur Lingkungan Hidup dan Bencana Otorita IKN, Onesimus Patiung, pemangkasan anggaran yang santer dilakukan Presiden Prabowo untuk efisiensi tidak menghambat pembangunan IKN. Ia juga mengatakan proyek terus berjalan sesuai rencana meskipun anggaran IKN diblokir sementara oleh pemerintah pusat.

“Pemangkasan anggaran tidak akan menghambat pembangunan IKN. Kami tetap berjalan. Anggaran operasional kami tetap ada,” ujar Onesimus di Samarinda, Sabtu, 8 Februari 2025.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pemerintah melakukan efisiensi anggaran untuk mencapai target-target prioritas.

0 Komentar