Dia pun menyebut perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada dua kasus tersebut.
“Jadi lebih banyak kasus-kasus lain yang memang perlu ditangani, seperti ada sekitar 54 warga negara Indonesia yang dipidana mati di Malaysia, juga Arab Saudi,” ucap dia.
Dia lantas menegaskan kembali, “Reynhard itu sudah saya jawab tidak menjadi prioritas bagi kita ya, karena kita menghadapi banyak sekali kasus-kasus serupa yang terjadi di Arab Saudi, maupun juga di Malaysia dan itu lebih prioritas kita selesaikan.”