“Putusan hari ini juga menegaskan kembali apa yang sudah kita ketahui: bahwa kewarganegaraan berdasarkan kelahiran adalah pilar demokrasi kita, dan tidak ada presiden yang dapat menghapusnya dari konstitusi kita. Anggota kami berasal dari seluruh dunia dengan keberanian dan ketahanan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik untuk keluarga mereka.”
“Kami bersyukur bahwa putusan ini berarti anak-anak mereka akan diperlakukan sama dengan yang lain yang lahir di negara ini. Ini yang pantas bagi kami dan kami akan berjuang untuk memastikan ini menjadi kenyataan,” kata salah satu direktur eksekutif Make the Road New York, Jose Lopez.
“Keppres Trump yang tidak konstitusional diblokir saat ini, yang menegaskan hak-hak ribuan imigran Asia — orang tua yang bekerja, pencari suaka, siswa yang datang ke sini untuk mencari kesempatan dan keamanan,” kata direktur eksekutif Asian Law Caucus, Aarti Kohli.
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
“Alih-alih meningkatkan kondisi kehidupan untuk semua orang, pemerintahan saat ini menciptakan kekacauan dan ketakutan untuk melanjutkan agenda yang memecah belah. Sama seperti Wong Kim Ark dan komunitasnya lakukan ketika datang lebih dari satu aband yang lalu, kami akan terus berjuang demi kebebasan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi orang-orang yang kami cintai,” pungkasnya.