Pers Tetap Berlaku Imparsial dan Independen, Begini Harapan Ketua Umum Muhammadiyah

Pers Tetap Berlaku Imparsial dan Independen, Begini Harapan Ketua Umum Muhammadiyah
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir
0 Komentar

PIMPINAN Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan selamat Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada Sabtu (9/2). Peringatan tersebut dimaknai sebagai wujud penghargaan atas peran pers dalam mencerdaskan bangsa dan menjaga demokrasi Indonesia.

Pers Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir pada Sabtu (8/2/2025) siang, mengatakan, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum berdasarkan pasal 2.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

“Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial sesuai pasal 3. Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta azas praduga tak bersalah di pasal 5,” ujarnya di Kantor PP Muhammadiyah di Yogyakarta.

Dengan makin bebasnya ekosistem pers maka diharapkan tetap menjunjungtinggi kebenaran, kebaikan, dan nilai-nilai luhur kehidupan. Seraya menjauhi hoaks, provokasi, menebar kebencian dan permusuhan, serta hal-hal yang meluruhkan martabat, kebaikan, dan persatuan bangsa.

“Azas cover both side mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang memberi banyak pandangan agar tidak bersifat tendensius dan monolitik,” ujar Haedar.

Haedar menuturkan, pers nasional dalam usaha mencerdaskan bangsa diharapkan memberikan edukasi yang obyektif, berbasis pengetahuan, dan memberi kesempatan kepada seluruh warga untuk menyerap informasi secara demokratis.

“Berilah rakyat informasi yang lengkap dan sudut pandang dari berbagai aspek, sehingga tidak menimbulkan bias dan opini yang monolitik di hadapan rakyat. Rakyat berhak untuk memilah dan memilih informasi yang disajikan secara objektif, berimbang, dan demokratis. Hindari pencampuradukan fakta dan opini lebih-lebih yang bersifat tendensius dan hanya bersandarkan pada satu sudut pandang,” katanya.

Ketua Umum PP Muhammadiyah meminta agar pers tetap berlaku imparsial dan independen. Termasuk menghargai perbedaan yang terjadi di tengah-tengah publik ketika terjadi polemik.

0 Komentar