Penyebab Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN Diduga Korsleting AC, Sejumlah Arsip Dokumen Ikut Terbakar

Gedung ATR/BPN Kebakaran. (Foto: Dok. Damkar Jaksel)
Gedung ATR/BPN Kebakaran. (Foto: Dok. Damkar Jaksel)
0 Komentar

KEBAKARAN yang terjadi di gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kemungkinan disebabkan oleh korsleting air conditioner atau AC. Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 23.09 WIB pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan api berasal dari ruang humas di lantai dasar gedung.

Petugas keamanan yang pertama kali mengetahui kebakaran berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, api sudah membakar sejumlah kertas arsip di atas meja, sehingga menimbulkan asap tebal yang membuat pemadaman awal tidak efektif.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Karena api semakin membesar dan asap kian pekat, petugas keamanan akhirnya melapor ke dinas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan operasi pemadaman mulai pukul 23.18 WIB.

Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani insiden ini. Selain itu, 62 personel pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk memastikan api dapat segera dikendalikan.

Api berhasil dilokalisasi sekitar pukul 23.45 WIB, sehingga tidak menyebar ke bagian lain gedung. Petugas kemudian melakukan proses pendinginan di area yang terdampak kebakaran. Operasi pemadaman dinyatakan selesai sekitar pukul 00.35 WIB.

Dari pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada perangkat pendingin udara (AC) yang berada di dalam ruang humas. Namun, kepastian mengenai penyebab kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga memberi keterangan yang sama.

“Gedung ATR/BPN tadi sekitar jam 23.00 lewat ada kebakaran kecil di gedung humas di lantai 1,” kata Nusron lewat akun media sosial Instagram-nya.

Merujuk data resmi Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan atau Gulkarmat Jakarta Selatan gedung Kementerian ATR/BPN yang terbakar ini beralamat di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sesuai Pasal 4 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 tahun 2020 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

0 Komentar