Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mantan Pengacara Anak Bos Prodia

Laporan korban dugaan penipuan ke polda metro Jaya (Foto: Dok. Pribadi)
Laporan korban dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya (IST)
0 Komentar

“Peristiwa yang dilaporkan adalah: sekitar bulan April 2024, Terlapor meminta korban menjual mobilnya untuk mengurus perkara hukum yang sedang korban alami. Kemudian korban meminta bahwa hasil penjualan mobil tersebut ditransfer kepadanya terlebih dahulu sebesar Rp 3,5 miliar,” kata Ade Ary.

“Akan tetapi sampai saat ini, uang penjualan mobil mewah milik korban tersebut tidak Terlapor berikan dan saat ini mobil milik korban tidak dikembalikan oleh Terlapor, korban merasa dirugikan Rp 6,5 miliar,” ujarnya.

0 Komentar