Cecep menilai tinggal melaksanakan penguatan-penguatan maupun kontrol publik pada institusi kepolisian termasuk untuk diperkuat independensi. Pasalnya apabila Jaksa dan Polisi tidak independen, maka akan rusak penegakan hukum.
“Karena kasus-kasus pidana yang membutuhkan penyelidikan polisi banyak yang jika ada intervensi sama bagian dari pemerintah atau eksekutif. Ditolak saja ide itu karena dapat merusak sistem penegakan hukum,” pungkasnya.