Lebih lanjut, pihak Malaysia berhak penuh melakukan penyelidikan ini, sementara Kemlu akan terus memantau prosesnya.
“Kami berharap pemerintah Malaysia akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan,” ujar Yudha.
Yudha menyampaikan, dari segi hukum Kemenlu telah menyiapkan pengacara untuk mendampingi tiga WNI yang selamat yang diduga menyeludupkan narkoba dan senjata. Kemungkinan besar ketiga WNI tersebut akan menjalani proses hukum dan dapat menghadapi tuntutan dari aparat Malaysia.