Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Korupsi Jiwasraya, Berikut Peran hingga Profil Isa dan Riwayat Kasusnya

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta
0 Komentar

Adapun, berdasarkan data pada general ledger premi yang diterima oleh PT AJS melalui program JS Saving Plan pada periode 2014-2017 senilai Rp47,8 triliun.

“Selanjutnya dana yang diperoleh PT AJS yang diantaranya melalui Saving Plan tersebut dikelola oleh PT AJS dengan cara ditempatkan dalam bentuk investasi saham dan reksadana,” tambahnya.

Hanya saja, dalam dalam pelaksanaannya investasi yang dilakukan itu tidak didasari prinsip Good Corporate Governance dan Manajemen Risiko Investasi.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Kemudian, dari penelusuran transaksi investasi saham dan reksadana tersebut diketahui terdapat transaksi yang tidak wajar terhadap beberapa saham antara lain IIKP, SMRU, TRAM, LCGP, MYRX, SMBR, BJBR, PPRO dan beberapa saham lainnya.

“Sehingga transaksi tersebut mengakibatkan terjadinya penurunan nilai portofolio aset investasi saham dan reksadana sehingga PT AJS mengalami kerugian,” pungkasnya.

Adapun, berdasarkan laporan BPK RI pada 9 Maret 2020, kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT AJS periode tahun 2008-2018 telah merugikan negara Rp16,8 triliun.

Profile Jabatan Isa Rachmatarwata

Dilansir dari situs resmi Kemenkeu, pria kelahiran Jombang, 30 Desember 1966 itu pernah mengenyam pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) serta University of Waterloo, Kanada.

Karier Isa di Kemenkeu dimulai di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan di bagian direktorat Dana Pensiun pada 1991.

Pada 2006, Isa diangkat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK/ menjadi Otoritas Jasa Keuangan). Pada masa inilah penyidik Jampidsus Kejagung menduga Isa terlibat korupsi Jiwasraya.

Kemudian, pada 2013 Isa sempat diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal. Pada tahun yang sama, dia dilantik menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal.

Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis

Selang empat tahun kemudian atau 2017, Isa resmi menjadi eselon I setingkat Dirjen. Pada saat itu, dia diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Jabatan itu dipegangnya sampai 2021.

Berdasarkan pemberitaan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah berkelakar bahwa Isa merupakan orang terkaya di Indonesia. Sebab, Isa mengelola dan mengawasi aset negara yang nilainya mencapai lebih dari Rp10.000 triliun.

0 Komentar