7 Poin Penting Komisi III DPRD Kota Cirebon ke Komisi X DPR Terkait Keterlambatan SNPMB Siswa SMAN 7

DPRD Kota Cirebon menindaklanjuti keluhan terkait keterlambatan SNPMB siswa SMAN 7 Kota Cirebon. (Foto: Ist.)
DPRD Kota Cirebon menindaklanjuti keluhan terkait keterlambatan SNPMB siswa SMAN 7 Kota Cirebon. (Foto: Ist.)
0 Komentar

DPRD Kota Cirebon menindaklanjuti keluhan terkait keterlambatan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang dialami siswa SMAN 7 Kota Cirebon. Akibat kendala teknis ini, banyak siswa terancam gagal mendaftar ke perguruan tinggi.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, menyatakan bahwa aspirasi masyarakat ini telah dibawa langsung ke Komisi X DPR RI untuk mencari solusi konkret. Rombongan DPRD Kota Cirebon diterima langsung oleh anggota Komisi X DPR RI, Prof. Dr. H. Furtasan Ali Yusuf, dari Fraksi NasDem.

“Alhamdulillah, aspirasi ini kami sampaikan ke Komisi X DPR RI dengan harapan ada solusi yang tidak merugikan siswa. Kami ingin siswa SMAN 7 tetap memiliki peluang untuk mengikuti SNPMB,” ujar Andrie, Jumat (7/2).

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Dalam pertemuan tersebut, berbagai kendala teknis yang menghambat pendaftaran SNPMB diungkapkan. Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, menekankan pentingnya upaya ini untuk masa depan pendidikan para siswa.

“Kami berharap Kementerian Pendidikan bisa segera membuka kembali pendaftaran agar seluruh siswa SMAN 7 bisa mengikuti SNPMB. Ini langkah penting untuk memastikan hak pendidikan mereka terpenuhi,” kata Harry.

Senada, Wakil Ketua II DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, berharap pemerintah pusat segera mengambil tindakan. Ia menegaskan bahwa permasalahan ini tidak hanya terjadi di Cirebon, tetapi juga di daerah lain, sehingga membutuhkan perhatian serius.

“Isu ini sudah menjadi masalah nasional. Kami berharap solusi cepat dari Kementerian Pendidikan agar tidak ada siswa yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” tegas Fitrah.

Tuntutan DPRD Kota Cirebon:

1. Meminta Komisi X DPR RI merekomendasikan perpanjangan waktu perbaikan dan pengumpulan data pada portal SNPMB PDSS 2025 agar siswa SMAN 7 tetap bisa mendaftar melalui jalur SNBP.

2. Mendesak Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi RI melalui panitia SNPMB PDSS 2025 untuk memberikan kelonggaran waktu pendaftaran.

3. Merekomendasikan Gubernur Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melakukan investigasi dan memberi sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan pendataan siswa.

Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis

4. Menegaskan bahwa tidak boleh ada intimidasi terhadap siswa atau orang tua yang memprotes gagalnya pendaftaran SNBP.

0 Komentar