Menurut Purnamasidi, masalah ini juga menjadi catatan serius terkait anggaran pendidikan nasional. Ia menilai bahwa anggaran pendidikan saat ini belum mampu memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh anak Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Ini bukti bahwa pelayanan pendidikan dan alokasi anggaran kita masih belum menjangkau semua lapisan masyarakat. Hal ini perlu menjadi perhatian serius agar hak pendidikan setiap anak, sebagaimana dijamin undang-undang, benar-benar terpenuhi,” kata dia.