FKKS Swasta Jenjang SD dan SMP se-Kota Cirebon dan PGSI Tolak Serahkan Ijazah Siswa, Ada 5 Poin Penting

FKKS SD dan SMP swasta se Kota Cirebon menyatakan sikap menolak menyerahkan ijazah yang masih tertahan di seko
FKKS SD dan SMP swasta se Kota Cirebon menyatakan sikap menolak menyerahkan ijazah yang masih tertahan di sekolah kepada orang tua siswa
0 Komentar

SEJUMLAH kepala sekolah swasta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) Swasta jenjang SD dan SMP se Kota Cirebon dan juga Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) cabang Kota Cirebon menolak menyerahkan ijazah siswa yang masih tertahan di sekolahnya masing-masing.

Pernyataan sikap diungkapkan mensikapi polemik dan dinamika tentang kebijakan penyerahan ijazah yang masih tertahan di sekolah karena masalah administrasi belum diselesaikan.

“Maka, kami Forum Kepala Sekolah Swasta jenjang SD dan SMP dan Pengurus Persatuan Guru Seluruh Indonesia Kota Cirebon pada hari ini Kamis 6 Februari 2025 dengan ini menyatakan sikap,”ucap salah satu kepala sekolah swasta dalam unggahan video media sosial yang beredar luas di Cirebon.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

“Satu, sekolah-sekolah swasta jenjang SD se Kota Cirebon telah sepakat belum bisa menyerahkan lembar ijazah kepada orang tua atau wali siswa,”sambungnya.

Yang kedua, kata dia, ijazah belum bisa diserahkan karena orang tua atau wali siswa tersebut masih memiliki kewajiban administrasi biaya pendidikan yang belum terselesaikan.

“Ketiga, bahwasanya sekolah-sekolah swasta di Kota Cirebon tidak mendapat bantuan biaya operasional yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat,”ungkapnya.

Yang keempat, lanjut dia, terkait soal ijazah yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat terpilih (Dedi Mulyadi) bahwasanya bagi sekolah swasta yang belum menyerahkan ijazah kepada orang tua atau wali siswa kami sekolah-sekolah swasta mendorong kepada gubernur terpilih dan DPRD Jawa Barat agar dapat segera mengakhiri polemik tersebut dan dapat memberi solusi terbaik bagi sekolah-sekolah swasta.

“Yang kelima, meminta semua pihak agar menghormati keputusan sikap yang telah dibuat demi menjaga eksistensi sekolah swasta,”tegasnya.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua FKKS SD Kota Cirebon Eka Purnama dan Ketua FKKS SMP Kota Cirebon Agus Prayitno, Ketua PGSI Kota Cirebon Deni Diparana, Pengurus PB PGSI Kota Cirebon Dede Permana.

0 Komentar