KPK gagal menangkap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku dalam OTT pada Januari 2020 lalu. Firli Bahuri disebut menjadi sosok yang diduga membuat penangkapan tersebut gagal.
Hal ini diungkapkan oleh tim Biro Hukum KPK dalam sidang gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
Pada 8 Januari 2020, KPK melakukan OTT terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Ada beberapa pihak yang telah diamankan, di antaranya Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio; serta kader PDIP, Saeful Bahri.
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
Caleg PDIP, Harun Masiku, dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebenarnya sudah masuk dalam daftar pihak yang akan di-OTT.
Namun, belum sempat keduanya ditangkap, Firli Bahuri sudah terlebih dahulu memberikan keterangan kepada publik.
“Pada hari yang sama tanggal 8 Januari 2020 sore hari sekitar jam 16.00 WIB, Firli Bahuri selaku Ketua KPK menyampaikan konferensi pers melalui media bahwa sedang dilakukan OTT KPK pada KPU,” ujar tim Biro Hukum KPK.
“Padahal Termohon (KPK) belum sempurna melakukan tangkap tangan karena Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto belum bisa diamankan,” tambah dia.
Alhasil, Hasto yang telah mendengar berita tersebut langsung melarikan diri. Ia juga memerintahkan Harun Masiku untuk melakukan hal yang sama.
Sudah lima tahun berlalu, Harun Masiku masih gagal ditangkap KPK. Untuk Hasto, KPK baru menjeratnya pada 2024. Belum ada keterangan dari Firli Bahuri mengenai pernyataan KPK tersebut.
KPK menjerat Hasto bersama Harun Masiku sebagai tersangka sebagai pihak yang bersama-sama menyuap Wahyu Setiawan.
Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis
Untuk Hasto, dia turut dijerat sebagai tersangka menghalangi upaya penyidikan KPK terhadap Harun Masiku. Sejak 2020, Harun Masiku gagal ditangkap KPK.
Hasto membantah tudingan KPK. Saat ini, dia mengajukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya.