Sebelum Hasto Kristiyanto Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, KPK Sadap 12 Nomor Ponsel

Hakim tunggal Djuyamto memimpin sidang perdana praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di PN Jaka
Hakim tunggal Djuyamto memimpin sidang perdana praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menggugat KPK melalui praperadilan terkait penetapan status tersangka baginya dalam kasus dugaan suap tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
0 Komentar

Hasto juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

0 Komentar