Apabila masalah penahanan ijazah ini tetap dikaitkan dengan dana bantuan pendidikan, pihaknya mengaku akan memilih untuk tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Tidak bisa ini kecilkan BPMU, kita harus mengembalikan ijazah mending kita tidak terima BPMU. Kan cuma cukup dua bulan. Makanya saya tekankan ini tidak mengaitkan dengan BPMU,” pungkasnya.