Kecelakaan di GT Ciawi: Kemenhub Panggil Bos Perusahaan Air Minum dan Operator Angkutan Barang

Kondisi pascakecelakaan maut di GT Ciawi 2.
Kondisi pascakecelakaan maut di GT Ciawi 2. (IST)
0 Komentar

DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat akan memanggil pimpinan perusahaan air minum dan operator angkutan barang yang beroperasi di jalur Sukabumi-Jakarta. Hal ini dilakukan usai terjadinya kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (4/2/2025) malam.

“Sebagai langkah tindak lanjut, kami memanggil Pimpinan Perusahaan Air Minum dan Operator Angkutan Barang dan juga melakukan inspeksi keselamatan sekaligus sosialisasi penerapan manajemen keselamatan pada setiap perusahaan yang mengangkut air minum yang beroperasi di lintasan Sukabumi-Jakarta,” kata Pelaksana (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/2).

Dalam pemanggilan itu, Kemenhub akan melakukan inspeksi keselamatan sekaligus sosialisasi penerapan manajemen keselamatan pada setiap perusahaan yang mengangkut air minum dan operator angkutan barang yang biasa beroperasi di lintasan Sukabumi-Jakarta. Meski begitu, Yani belum mengungkapkan secara gamblang mengenai kapan jadwal pemanggilan itu akan dilaksanakan.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

“Kemudian kami juga akan terus melakukan pembinaan terhadap pengemudi melalui diklat pengemudi terutama terkait tata cara mengemudi yang benar serta tata cara pengecekan rem sebelum melakukan perjalanan,” terang Yani.

Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan satu truk bermuatan galon dengan nomor polisi B 9235 PYW dan lima kendaraan minibus lainnya. Truk tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 11 Mei 2025.

Kemenhub menekankan kepada seluruh perusahaan angkutan barang agar dapat memastikan kondisi pengemudi dan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan.

0 Komentar