Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di GT Ciawi Arah Bogor-Jakarta, 8 Tewas

Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Korban Bergeletakan di Jalan. (Istimewa
Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Korban Bergeletakan di Jalan. (Istimewa
0 Komentar

KECELAKAAN beruntun melibatkan enam kendaraan terjadi di Gerbang Tol (GT) Ciawi arah Bogor-Jakarta, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat.

Insiden yang terjadi pada Rabu dini hari ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, seorang pria yang merekam kejadian menyebutkan bahwa kecelakaan disebabkan oleh rem blong.

“Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi, Gerbang Tol Ciawi, rem blong, rem blong, duh banyak, nggak tahu korbannya ada berapa. Gerbang Tol Ciawi, kecelakaan barusan, parah-parah,” ucap pria tersebut, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Kasat Lantas Polres Bogor Kota, Kompol Yudiono, mengonfirmasi bahwa kecelakaan bermula ketika sebuah truk bermuatan air mineral menabrak kendaraan yang tengah mengantre pembayaran tol.

“Kemudian yang terlibat ada enam kendaraan. Mobil truk membawa air mineral menabrak kendaraan di depannya yang sedang antre transaksi untuk masuk tol,” ujar Yudiono dalam Breaking News YouTube Kompas TV, Rabu (5/2/2025).

Akibat kecelakaan ini, delapan orang dinyatakan meninggal dunia dan sebelas lainnya mengalami luka-luka.

“Delapan orang meninggal dunia dan kemudian 11 orang luka-luka. Totalnya 19 orang (korban). Seluruh korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Ciawi,” jelas Yudiono.

Pasca-kecelakaan, tiga gerbang tol di GT Ciawi telah dibuka kembali setelah sempat ditutup total. Namun, dua gerbang tol lainnya masih ditutup karena mengalami kerusakan.

“Arus lalu lintas sudah mulai normal kembali dan antreannya sudah berjalan,” tambahnya.

Seluruh kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah dievakuasi. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kecelakaan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

0 Komentar