Menteri ESDM: Sebenarnya Rakyat dapat Harga LPG 3Kg Maksimal Rp19 Ribu, Itu Sudah Mahal

Pengecer Boleh Distribusikan LPG 3 Kg, Perannya sebagai Sub Pangkalan. (Foto Pertamina Patra Niaga)
Pengecer Boleh Distribusikan LPG 3 Kg, Perannya sebagai Sub Pangkalan. (Foto Pertamina Patra Niaga)
0 Komentar

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) BahlilLahadalia mengungkapkan kisaran harga yang bagi masyarakat untuk membeli LPG 3 kg maksimal Rp 19 ribu.

Menurut Bahlil, hal itu karena pemerintah telah menjamin melalui skema subsidi.

“Sebenarnya rakyat untuk mendapatkan harga LPG 3 kg harusnya maksimal Rp 19 ribu. Itu sudah paling mahal,” ujar Bahlil saat sidak ke pangkalan resmi Pertamina di Palmerah, Selasa, 4 Februari 2025.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Bahlil mengatakan subsidi yang diberikan negara untuk subsidi LPG 3 kg senilai Rp 87 triliun per tahun. Perkiraannya, LPG 3 kg yang dirilis Pertamina ke sektor agen berkisar Rp 12 ribu hingga Rp 13 ribu, sementara untuk sektor pangkalan resmi kisaran harga Rp 16 ribu. Maka dari itu harga untuk sektor paling bawah atau pengecer berkisar Rp 18 ribu hingga Rp 19 ribu.

“Tapi kalau Rp 26 ribu berarti kan ada yang keliru,” katanya.

Sebelumnya, Bahlil dipanggil Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan persoalan harga dan distribusi yang tidak tepat sasaran. “Atas perintah Presiden, kami diarahkan memastikan subsidi LPG 3 kg harus tepat sasaran. Harganya harus terjangkau,” ujarnya.

Kebijakan terbaru, Presiden Prabowo meminta mengaktifkan kembali pengecer untuk menjual kembali LPG 3 kg dengan. Bahlil mengatakan statusnya bakal berubah menjadi sub pangkalan.

“Mulai hari ini semua pengecer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama sub pangkalan.” kata Bahlil.Kebijakan itu membuat ratusan ribu pengecer bakal menjadi sub pangkalan resmi dari Pertamina. Selain itu pengecer juga tidak akan dipungut biaya dalam peralihan status resmi itu.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, saat ini sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP, dengan rincian, rumah tangga 53,7 juta NIK, usaha mikro 8,6 juta NIK, petani/nelayan sasaran 50 ribu NIK dan pengecer 375 ribu NIK

“Dengan adanya skema ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah m

0 Komentar