Imbas Informasi Kedubes China, Kemen Imipas Copot 30 Pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Menteri Imipas Agus Andrianto (tengah) memotong tumpeng pada peringatan HBI ke-75 di Jakarta, Jumat (31/1/2025
Menteri Imipas Agus Andrianto (tengah) memotong tumpeng pada peringatan HBI ke-75 di Jakarta, Jumat (31/1/2025). ANTARA/HO-Humas Ditjen Imigrasi
0 Komentar

KEMENTERIAN Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengemukakan bahwa telah mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, menjelaskan bahwa pencopotan dilakukan imbas adanya informasi dari Kedutaan Besar China di Indonesia mengenai 44 kasus pungutan liar oleh petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta kepada warga negara China.

“Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas, red.) yang ada di data dari penugasan di Soetta. Kami ganti,” kata Agus.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Selain itu, dia mengatakan bahwa sekitar 30 pejabat imigrasi tersebut tengah diperiksa oleh internal Kemen Imipas.

Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes China di Indonesia tertanggal 21 Januari 2025, dan tertuju ke Kementerian Luar Negeri, mengenai kasus pemerasan terhadap WN China yang terjadi di Bandara Internasional Jakarta atau Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kedubes China menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan, dengan total uang sekitar Rp32.750.000,- yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WN China.

“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN China yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes China dalam surat tersebut.

Selain itu, Kedubes China berharap agar tanda yang bertuliskan “Dilarang memberi tip”, “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris, dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi guna memberantas masalah pemerasan di bandara.

Pihak kedubes juga berharap agar perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan China, sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan China untuk menyuap petugas imigrasi bandara di Indonesia.

0 Komentar