Kasus Mutilasi Didorong Kebencian, Dendam, Penguasaan dan Laki-Laki Bisa Berbuat Apa Saja Terhadap Perempuan

Mayat perempuan dimutilasi dalam koper merah ditemukan warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,
Mayat perempuan dimutilasi dalam koper merah ditemukan warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis 23 Januari 2025. (Foto: Istimewa)
0 Komentar

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memandang kasus mutilasi terhadap perempuan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur didorong oleh pandangan bahwa perempuan sebagai kepemilikan sehingga laki-laki bisa berbuat apa saja terhadap perempuan.

“Pembunuhan ini didorong oleh kebencian, dendam, penguasaan, penaklukan, dan pandangan bahwa perempuan sebagai kepemilikan, sehingga laki-laki bisa berbuat apa saja terhadap perempuan,” kata Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA, Eni Widiyanti, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan yang disengaja karena faktor gendernya.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Menurut dia, femisida yang terungkap adalah puncak gunung es dari banyak kasus femisida yang tidak terungkap.

“Ini adalah satu dari ratusan kasus femisida yang terjadi setiap tahun di Indonesia, kisarannya antara 100 sampai 300 kasus. Angka ini dicatat oleh Komnas Perempuan berdasarkan kasus femisida yang diliput media. Artinya, kejadian femisida yang terjadi tentunya lebih banyak lagi,” kata Eni Widiyanti.

Pihaknya mengutip data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan UN Women per 2023 yang mencatat 85 ribu perempuan dan anak perempuan yang dibunuh dengan sengaja.

“Kalau data global, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan UN Women mencatat terdapat 85 ribu perempuan dan anak perempuan yang dibunuh dengan sengaja per tahun 2023,” kata Eni Widiyanti.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial UK (29) diduga menjadi korban pembunuhan dan mutilasi.

Warga menemukan tubuh korban di dalam koper berwarna merah di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada Kamis (23/1).

Sementara potongan tubuh korban lainnya ditemukan di Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis

Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi berinisial RTH alias A (32), warga Tulungagung, pada Sabtu (25/1).

Tersangka RTH mengaku sakit hati sehingga nekat melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap korban UK.

0 Komentar