Satu Terduga Anggota Komplotan Rusia Perampok dan Penculik Warga Ukraina di Bali Ditangkap

KA (30), warga negara Rusia terduga pelaku perampokan WN Ukraina saat ditangkap di Bandara Internasional I Gus
KA (30), warga negara Rusia terduga pelaku perampokan WN Ukraina saat ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (30/1/2025).(Dok. Humas Polda Bali )
0 Komentar

POLISI menangkap salah satu dari sembilan orang yang diduga menjadi pelaku perampokan dan penculikan terhadap warga negara asing asal Ukraina di Bali. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan terduga pelaku berinisial KA (30) ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang akan berangkat ke Dubai.

“Iya benar salah satu dari sembilan orang terlapor yang dilaporkan korban dalam LP (Laporan Polisi) semalam jam 19.00 kita amankan di Bandara Ngurah Rai,” kata dia pada Jumat (31/1).

Terduga pelaku asal Rusia itu diamankan tim gabungan Imigrasi Ngurah Rai dan Polda Bali. Setelah ditangkap terduga pelaku langsung dibawa ke Markas Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Namun demikian, Sandy belum membeberkan status dari terduga pelaku dalam insiden perampokan tersebut. Mantan Kabid Humas Polda NTT tersebut mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

“Saat ini yang bersangkutan sementara kita amankan di kantor Ditreskrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak,” kata dia.

Sementara delapan pelaku lainnya masih dikejar Polda Bali. Sebelumnya, pihak kepolisian Polda Bali, sedang menyelidiki perampokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA) kepada seorang WNA asal Ukraina berinisial ll. Dalam sebuah rekaman video, seorang WNA Ukraina dan sopirnya menjadi korban penculikan dan perampokan aset kripto sekitar Rp 3,4 miliar.

Peristiwa tersebut, diketahui terjadi pada 15 Desember 2024 lalu. Saat itu korban dengan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.

Dalam perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mereka dihadang oleh dua unit mobil, mobil pertama merk Alphard dengan memblokir jalan dari depan dan satu dari arah belakang.

Kemudian, saat mobil dari depan keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dengan membawa senjata pisau, palu dan pistol. Lalu mereka membawa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dengan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam.

0 Komentar