PERSEROAN Terbatas Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (PT TRPN) meminta maaf atas pembangunan area reklamasi dengan pagar laut di perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi apabila melanggar aturan dan tidak sesuai dengan prosedur.
Permintaan maaf itu disampaikan kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara ketika merespon pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menyebutkan bahwa kegiatan reklamasi tidak sesuai dengan kesepakatan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Perusahaan meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat, kepada pemerintah provinsi, kepada siapa pun juga yang merasa tersakiti,” kata Deolipa di lokasi reklamasi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis.
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
Kuasa hukum PT TRPN mengaku pembangunan area reklamasi pagar laut merupakan inisiatif kliennya setelah menata Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pal Jaya.
Menurut dia, pembangunan alur pelabuhan yang berangkat dari pemasangan pagar laut murni atas permintaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Ada inisiatif mungkin yang sifatnya dianggap menyalahi aturan. Memang kami melanggar, yaitu perusahaan atas permintaan Pemprov Jawa Barat yang meminta supaya dibikin alur laut,” katanya.
Deolipa juga menanggapi rencana Kementerian Lingkungan Hidup yang akan memanggil kliennya untuk mengusut dugaan pidana maupun perdata dalam kasus ini.
Ia menegaskan komitmen PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara akan terus kooperatif apabila kementerian memanggil kliennya sekaligus memastikan tidak ada niat jahat dalam membangun area reklamasi pagar.
“Jadi, kami siap dipanggil terkait dengan dugaan pidana, bahkan dugaan apa pun juga kami siap untuk dipanggil. Yang jelas perusahaan tidak ada unsur niat jahat, yang ada niat untuk membuat pelabuhan terbesar di Jawa Barat,” katanya.
Pelabuhan besar melalui pembangunan alur atau akses kapal itu, kata dia, agar kapal-kapal besar dari segala penjuru bisa mengakses lokasi ini sehingga sektor perekonomian dapat tumbuh dengan pesat.
Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis
“‘Kan percuma juga kalau sudah tata TPI Pal Jaya sedemikian rupa, pada akhirnya kapal-kapal besar tidak bisa bersandar ke sini karena dangkal. Makanya, kami berniat bangun jalur yang dimaksud, bukan mau menutup, melainkan membuka akses seluas mungkin,” kata dia.