Dalam perdebatan itu, Kades Kohod berupaya menerangkan bahwa pagar laut yang dipasang di area pesisir pantai Alar Jimab dahulunya merupakan lahan kosong yang sebelumnya dijadikan kolam/empang. Namun, kini berubah menjadi lautan akibat terkena abrasi.
“Saya berdebat sama Pak Kades, dia ngotot bahwa itu dulunya empang (kolam). Katanya ada abrasi. Kemudian dikasih batu-batu sejak tahun 2004 katanya. Karena kalau tidak nanti sampai permukiman,” ucap Nusron usai meninjau luasan SHGB/SHM di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat, 24 Januari 2025 seperti dilansir dari Antara.
Nusron enggan meladeni perdebatan dengan Kades Kohod mengenai asal-usul lahan yang kini dkaveling dengan pagar bambu tersebut. Sebab, berdasarkan fakta data hasil investigasi bahwa lahan yang secara fisik hilang, maka status tanah tersebut berubah menjadi musnah.