RADJA Nainggolan telah dibebaskan oleh kepolisian Belgia pada Rabu (29/1) dini hari WIB usai sebelumnya diperiksa terkait dugaan perdagangan narkoba atau tepatnya penyelundupan kokain. Hal ini dipastikan oleh pengacara, Mounir Souidi.
Radja Nainggolan dibebaskan dengan syarat-syarat tertentu. Menurut Soudi, itu hanya formalitas administratif.
“Benar sekali [Radja Nainggolan telah dibebaskan]. Dia tidak dicurigai melakukan perdagangan narkoba atau aktivitas penjualan. Hanya diduga sebagai anggota organisasi kriminal. Para penggemar Lokeren-Temse bisa tidur nyenyak. Dia akan kembali bermain akhir pekan ini,” kata Mounir Souidi, dikutip dari GVA.
Baca Juga:Kasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka PembunuhanMenteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini Jelasnya
“[Syaratnya] hal klasik. Menawarkan diri untuk hadir jika dimintai keterangan, memiliki tempat tinggal tetap, dan sebagainya,” tambahnya.
Tiga tersangka lainnya yang juga dibawa ke pengadilan telah diberi surat perintah penangkapan, salah satunya dengan modus pengawasan elektronik.
“Dua tersangka diduga mengimpor, mengangkut, dan menjual narkotika tanpa izin dan menjadi anggota organisasi kriminal,” terang Kantor Kejaksaan Umum Brussels.
“Mereka diberi surat perintah penangkapan. Satu tersangka diberi surat perintah penangkapan dalam bentuk pengawasan elektronik, yang satu ini diduga sebagai anggota organisasi kriminal,” lanjut mereka.
Menurut kantor kejaksaan umum, ini adalah penyelidikan atas dugaan fakta impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp, dan pendistribusiannya kembali di Belgia. Dalam penyelidikan itu, Polisi Peradilan Federal Brussels (FGP) melakukan 30 penggeledahan rumah pada hari Senin, terutama di Provinsi Antwerp, Brussels, hingga pinggiran sekitar Brussels.