Yang juga bikin ribut karena penamaan di Google Maps, beberapa waktu lalu, PARQ Ubud, atau yang dikenal sebagai “Kampung Rusia,” di Jalan Sriwedari, Tegallalang, Ubud, Gianyar, Bali, oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, resmi ditutup Senin, 20 Januari 2025. Keputusan diambil karena PARQ Ubud dianggap melanggar beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar.
Penghentian kegiatan usaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 285/E-09/HK/2025. Dalam keputusan tersebut, pemilik dan/atau penanggung jawab usaha juga diminta menutup usahanya.