Anggota dewan itu menyambung, “Pantai bukan sekadar ejaan huruf. Pantai berkaitan dengan tempat yang ada identitasnya. Tidak boleh investor masuk, nama pantai berubah. Kalau seluruh investor boleh mengubah nama pantai, ya habis lah Bali ini.”
Selain karena tindakan mengubah nama pantai di Bali, PT BTID juga mendapat kecaman warga yang mengadu ke dewan soal berubahnya kondisi laut setelah pembangunan masif. Salah satu warga setempat yang dulu mencari udang, ikan, dan klejat, mengaku kini pasir pantai berubah tidak lagi keemasan dan laut tidak lagi mengilap.
Proyek di Bali Tuai Kecaman
Sejumlah sisi pantai dikeruk dan ditembok hingga lebih terlihat seperti danau, sehingga Nyoman Parta meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam mendapati ulah investor yang merusak wilayah setempat. Selain dihuni penduduk Bali, Pantai Serangan juga merupakan perkampungan Muslim kuno.
Baca Juga:Kasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka PembunuhanMenteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini Jelasnya
Di sana, tidak hanya terdapat Pura Sakenan, yang merupakan salah satu pura besar di Bali, tapi juga masjid tertua di Pulau Dewata, As-Syuhada. Masih dari Pulau Dewata, video memperlihatkan bianglala raksasa di tengah permukiman warga dan hamparan sawah di Pulau Dewata sebelumnya viral di media sosial.
Menanggapi itu, Anggota DPD RI Bali, Ni Luh Djelantik, angkat bicara. Melalui unggahan Instagram-nya, Rabu, 22 Januari 2025, Ni Luh mengunggah ulang video memuat narasi, “Pengusaha begini amat nyari duitnya. Ampun itu mengganggu privacy penduduk, bikin tambah macet. Mohon izin @tibubenengvillage tindak tegas dan mohon dihentikan.”
Ia menambahkan di keterangan unggahan, “Mohon kepada @tibubenengvillage @polsek_kuta_utara agar dapat melakukan penertiban pada proyek bianglala raksasa ini. Matur suksma.” Merujuk video yang dibagikan oleh akun Tiktok @panjibvr, terlihat wahana bianglala itu berdiri di antara hamparan sawah hijau.
Penutupan PARQ Ubud
Disebutkan di video bahwa bianglala itu berada di Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Badung, Bali. Tidak butuh waktu lama bagi rekaman itu menuai komentar warganet.
“Ingatku kalau kyk gini hrs ada izin HO (gangguan) itu aja minta persetujuan radius yg terdampak blh nggak. Kok bisa lolos?” kata salah satunya, sementara yang lain menyindir, “Wah sekarang sudah ada kemajuan, tidak hanya menikmati pemandangan kemacetan dari darat saja, tp bisa dr bianglala juga. Menyalaa wiiiii 👏😂.”