WARGA Kampung Barukaso, Desa Sukamulya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat perempuan di sela-sela perkebunan teh milik PTPN VIII, Minggu (26/1/2025).
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengungkapkan korban yang diketahui bernama Siti Wahyuni (28), warga Kampung Cinangka, Desa Mekarmulya, Kecamatan Pasirkuda, diduga menjadi korban pembunuhan.
Menurut dia, hasil autopsi dan penyelidikan awal menunjukkan adanya sejumlah luka akibat benda tumpul di tubuh korban, termasuk di bagian kepala, wajah, punggung, tangan, dan kaki.
Baca Juga:Kasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka PembunuhanMenteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini Jelasnya
“Kami telah melakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Bandung. Berdasarkan penyelidikan sementara, korban diduga kuat merupakan korban pembunuhan,” ujarnya, Selasa (28/1).
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menyisir lokasi, dan memeriksa empat orang saksi, termasuk suami korban kasus mayat perempuan di perkebunan teh Cianjur.
“Korban sudah menikah, dan suaminya juga telah kami periksa sebagai bagian dari penyelidikan,” tambahnya.
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas di lokasi, sekitar 10 meter dari jalan utama perkebunan teh. Penemuan ini langsung menggegerkan masyarakat sekitar dan memicu keprihatinan mendalam.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi apa pun yang dapat membantu penyelidikan kasus mayat perempuan di perkebunan teh Cianjur.