Dalam kasus tentara di Siprus, The Hind Rajab Foundation mengajukan pengaduan, dan setelah awalnya ragu-ragu, otoritas kehakiman di negara Uni Eropa membuka penyelidikan terhadap tentara tersebut.
“Ketika pintu dibuka, Israel menyelundupkan tentara tersebut keluar dari Siprus,” kata Abou Jahjah, menyebut insiden tersebut adalah yang pertama kalinya terjadi.
“Dan kalau saya bilang penyelundupan, saya tidak melebih-lebihkan, karena kami mendapat informasi bahkan dia dibawa dengan jet pribadi,” tambah Abou Jahjah.
Baca Juga:Kasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka PembunuhanMenteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini Jelasnya
Nama yayasan tersebut diambil dari nama Hind Rajab, seorang gadis Palestina berusia 6 tahun yang berada di dalam mobil bersama anggota keluarganya, mencoba melarikan diri dari serangan gencar Israel di Kota Gaza, ketika mereka diserang.
Kisah Hind, yang terjebak sendirian di dalam mobil, dikelilingi oleh kerabatnya yang meninggal, memohon penyelamatan melalui telepon, sebuah percakapan yang direkam oleh Bulan Sabit Merah Palestina, adalah salah satu kejahatan paling pedih dan kurang ajar yang dilakukan selama genosida Israel.
Menurut Abou Jahjah, para pengacara dan aktivis yang bertekad untuk mencari keadilan bagi warga Palestina mengidentifikasi celah dalam upaya untuk meminta pertanggungjawaban Israel yang bisa mereka isi: mengejar tentara individu yang dalam banyak kasus mengunggah bukti kejahatan mereka di Gaza di media sosial.
Organisasi tersebut dan jaringan relawan dan profesional hukum globalnya yang berkembang telah mampu mengumpulkan bukti dari sekitar 1.000 tentara Israel yang telah diserahkan ke Pengadilan Kriminal Internasional.
Selain mengajukan kasus terhadap tentara Israel yang bepergian ke luar negeri, seperti yang terjadi di Siprus, dan contoh terbaru lainnya di Brasil, Thailand, dan Italia, fokus utama yayasan ini adalah individu yang memiliki kewarganegaraan Israel dan negara lain.
“Mengenai kewarganegaraan ganda, kami tidak dibatasi waktu,” jelas Abou Jahjah. “Misalnya, jika Anda orang Belgia, Belgia mempunyai yurisdiksi atas Anda.”
Mencabut kewarganegaraan kedua mereka tidak dapat melindungi para prajurit ini, menurut Abou Jahjah, karena pengadilan akan mempertimbangkan kewarganegaraan mereka pada saat dugaan kejahatan tersebut dilakukan.