GERAKAN Nurani Bangsa (GNB) merilis Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2025 di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Adapun 10 poin yang dibacakan Alissa Qotrunnada Wahid mencakup soal persoalan bangsa akhir-akhir ini
“Pemerintahan baru seyogyanya menjadi ruang baru yang membuka peluang bagi negara, masyarakat dan sektor swasta untuk mengevaluasi dan memperkuat fondasi demokrasi berdasarkan keadaban nilai etik dan moral, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Alissa di Griya Gus Dur, Jl. Taman Amir Hamzah No.8 Pegangsaan, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Januari 2025.
Baca Juga:Kasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka PembunuhanMenteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini Jelasnya
Lanjut Alissa, GNB sebagai gerakan etis dan non-partisan untuk memperkuat utas cita Indonesia meyakini perlunya upaya khusus untuk merawat bangsa dan negara Indonesia, utamanya di awal kepemimpinan baru Indonesia dan menjelang 80 tahun Indonesia sebagai negara berdaulat.
Melihat latar belakang di atas dan kondisi saat ini serta harapan akan Indonesia yang lebih baik Alissa pun menyampaikan beberapa pesan.
“Pertama, demokrasi sebagai manifestasi ‘dari, oleh, dan untuk rakyat’ merupakan hal mendasar dalam menjaga dan menata kehidupan bersama berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat kita yang majemuk. Demokrasi merupakan wujud kedaulatan rakyat di mana peningkatan kualitas penerapannya menjadi keniscayaan. Penyelenggara Negara perlu mengawal perspektif ini dalam setiap langkahnya.
“Kedua, semua elemen bangsa (penyelenggara negara, pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis) perlu menjaga dan merawat nilai-nilai kebangsaan dan kemasyarakatan demi keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi,” tambahnya.
Ketiga, seluruh agenda berbangsa dan bernegara perlu disandarkan pada kemaslahatan rakyat dan masa depan negara bangsa secara berkelanjutan, tidak terjebak pada kepentingan segelintir orang dan kepentingan jangka pendek.
Keempat, Presiden dan para pembantunya agar menjalankan program dan kebijakan yang mampu memperbaiki kualitas pendidikan, layanan kesehatan, kelestarian lingkungan dan sumber daya alam serta penyediaan lapangan kerja, sehingga kualitas hidup warga tetap terjaga dan kian meningkat.
Kelima, seluruh penyelenggara pemerintahan, khususnya aparat keamanan dan aparat penegak hukum, harus melindungi dan menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara di era demokrasi, yang merupakan hak asasi yang dijamin konstitusi serta menegakkan hukum secara profesional, berintegritas dan berkeadilan.