KASUS mutilasi mayat dalam koper yang menggemparkan Ngawi kini memasuki babak baru. Polisi telah menangkap pelaku utama pada Sabtu (25/1) tengah malam di Madiun, Jawa Timur.
Pelaku dikabarkan merupakan seorang pria asal Tulungagung yang dikenal sebagai makelar mobil bodong. Dia diduga memiliki hubungan dekat dengan korban, Uswatun Khasanah, 29.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku merupakan suami siri korban. Kedekatan keduanya diyakini menjadi kunci penting dalam mengungkap motif di balik aksi keji ini.
Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis
Saat ditangkap, pelaku terlihat mengenakan kaos merah lengan panjang dan celana pendek hitam. Tangannya terikat ke belakang, dan ia mengalami luka tembak di bagian betis yang telah diperban.
Uswatun merupakan janda dengan dua anak, tinggal bersama pelaku di Tulungagung sebelum akhirnya dibunuh secara tragis. Pelaku dilaporkan menghabisi Uswatun Hasanah di salah satu hotel di Kediri. Lalu, membagi tubuh korban ke dalam beberapa potongan.
Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, pelaku merupakan seorang pria residivis asal Tulungagung, Jatim.
“Pelaku adalah pria asal Tulungagung dengan rekam jejak kriminal sebagai penjual mobil bodong. Dia kini telah diamankan di Polda Jawa Timur,” ungkapnya pada Sabtu malam 25 Januari 2025.
Kerja sama antara Satreskrim Polres Ngawi, Ditreskrimum Polda Jatim, dan jajaran lainnya menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Selain menangkap pelaku, tim juga berhasil menemukan beberapa potongan tubuh korban yang sebelumnya hilang.
Sementara, Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro mengatakan, potongan kepala korban ditemukan di kawasan Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek pada Minggu 26 Januari 2025. Potongan tersebut berada di bawah jembatan, terbungkus kantong plastik.
“Tim Jatanras Polda Jatim menemukan potongan kepala beserta barang bukti lainnya di lokasi tersebut,” ujarnya.
Baca Juga:Slow Living di Kota SalatigaSong Jae-rim Ditemukan Meninggal Penyebab Kematian Belum Terkonfirmasi, Ada 2 Lembar Surat
Polisi juga mengungkap lokasi pembunuhan yang diduga terjadi di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kota Kediri. Tim forensik telah melakukan olah TKP di hotel tersebut. Selain itu, potongan kaki korban ditemukan di Desa Sampung, Kabupaten Ponorogo, terbungkus plastik.
Jasad korban pertama kali ditemukan pada Kamis 23 Januari 2025 di dalam koper merah yang dibuang di pinggir jalan desa. Berdasarkan autopsi, tubuh korban dipotong secara sengaja, dengan kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya hilang.