DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan RTH alias A (32), sebagai tersangka kasus mutilasi wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.
“Berdasarkan pemeriksaan, RTH kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Farman dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (27/1/2025).
Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 KUHP, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga:Kasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka PembunuhanMenteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini Jelasnya
“Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Farman.
Dalam kasus mutilasi wanita di Ngawi , polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi AG 1078 PB milik korban, Toyota Vios dan Toyota Avanza, HP iPhone dan Samsung milik korban, HP Oppo milik tersangka, kaus dan celana tersangka, satu buah pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.
Korban, UK, seorang sales kosmetik asal Blitar, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh dimutilasi dan dimasukkan ke dalam koper. Jasadnya ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi. Polisi memastikan lokasi tersebut hanya menjadi tempat pembuangan mayat, bukan lokasi pembunuhan.
UK diketahui telah menikah tiga kali. Pernikahan pertama dengan warga Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak. Pernikahan kedua secara siri dengan pria asal Lumajang juga kandas, menghasilkan seorang anak. Pernikahan ketiganya, juga secara siri, dilakukan tiga tahun lalu dengan pria asal Tulungagung.
Ayah korban, Nur Khalim, mengungkap ia sudah setahun tidak bertemu menantu ketiganya. “Setahunan ini, saya tidak pernah ketemu suami anak saya. Lebaran tahun lalu juga tidak pulang ke rumah,” ujar Khalim.
Jenazah UK telah dimakamkan di kampung halamannya di Garum, Blitar. Hingga pemakaman berlangsung, suami siri korban mutilasi wanita di Ngawi, yang kini menjadi tersangka, tidak hadir.