ANGGOTA Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mempertanyakan kronologi penembakan terhadap lima orang warga negara Indonesia (WNI) versi Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Banyak kejanggalan yang disampaikan oleh otoritas tersebut.
“Penjelasan dari APMM menurut hemat saya sangat diragukan,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Januari 2025.
Hasanuddin menyebut kejanggalan pertama ketika para pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga ilegal disebut menabrakkan kapalnya ke kapal APMM sebanyak empat kali.
Baca Juga:Kasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka PembunuhanMenteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini Jelasnya
“Sebesar apa kapal yang dipakai oleh warga negara Indonesia, kok, sampai berani menabrak kapal APMM yang relatif besar,” tutur kader PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Kejanggalan yang disoroti Hasanuddin adalah APMM menyatakan tembakan dilepaskan sebagai langkah membela diri karena ada dari lima WNI itu yang membawa parang. Alasan ini disebutnya tak masuk akal sebab para korban justru ditemukan di tempat lain.
“Kalau penjelasan itu benar, berarti yang membawa parang itu sudah naik ke kapal APMM sementara ini korban yang ditemukan justru di tempat lain dan di pantai,” ungkapnya.
Kondisi ini, sambung Hasanuddin, membuat pemerintah Malaysia harus melakukan klarifikasi sesegera mungkin.
“Agar hubungan kedua negara baik,” tutur Hasanuddin.
Lebih lanjut, Hasanuddin juga mengimbau WNI yang ingin bekerja di luar negeri harus mengikuti prosedur. Harapannya agar kejadian serupa tak lagi terjadi.
Diberitakan sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mendesak Malaysia menyelidiki kematian warga negara Indonesia (WNI) yang dugaannya ditembak aparat maritim Malaysia.
Nota diplomatik akan dikirimkan karena diduga terjadi penggunaan kekuatan secara berlebihan.
Baca Juga:Pemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS CimancisSlow Living di Kota Salatiga
“KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha, yang dikutip pada Senin, 27 Januari 2025.
Judha juga menyebut pihak KBRI akan minta akses kekonsuleran untuk melihat jenazah dan bertemu korban luka-luka.
“Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysia,” ujarnya.