Kapolres Metro Jaksel Ungkap Keanehan Lamanya Pengungkapan Kasus Dugaan Pembunuhan yang Ditangani AKBP Bintoro

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengungkapkan kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosa
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengungkapkan kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan yang melibatkan anak bos Prodia Arif Nugroho (AN) alias Bastian, sempat mandek saat penanganannya berada di bawah AKBP Bintoro. (Antara)
0 Komentar

KAPOLRES Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal merasa aneh dengan lamanya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto yang ditangani oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro. Padahal ia sudah berulangkali mengingatkan.

“Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama. Sudah sering saya ingatkan saat analisa dan evaluasi (anev) berkali-kali,” kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Dia juga mengaku tidak mengetahui dugaan pemerasan yang dilakukan Bintoro dalam kasus pembunuhan yang dilakukan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru tersebut.

Baca Juga:Kasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka PembunuhanMenteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini Jelasnya

Ade menuturkan penanganan kasus itu terbilang lama, padahal Bintoro sudah sering diingatkan. Namun, setelah mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel itu mutasi ke Polda Metro Jaya dan digantikan oleh AKBP Gogo Galesung, baru penanganan kasusnya terbilang cepat.

“Setelah masuk kasat baru Gogo itu, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap 2 langsung lancar,” ujarnya.

Ade menjelaskan bahwa saat ini kasus pembunuhannya sudah rampung atau P21 dan sudah menyerahkan sejumlah bukti kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel.

Adapun Bintoro saat ini menjabat sebagai Penyidik Madya di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menjelaskan telah melakukan penahanan terhadap mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro atas dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

“Kami sudah tangani dari Sabtu (25/1) dan bersamaan waktu sudah kami tahan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, eks Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp 20 miliar dengan rincian Rp 5 miliar tunai dan Rp 1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali.

Baca Juga:Pemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS CimancisSlow Living di Kota Salatiga

Diduga pemerasan dilakukan kepada tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. “Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1).

0 Komentar